Ketika Pedagang Tradisional Ramai Gugat Perda

Diposting oleh moga

http://kabarpedagang.blogspot.com.comKetika Pedagang Tradisional Ramai Gugat Perdahttp://kabarpedagang.blogspot.com.comNamun, di Kota Bengkulu para pedagang tradisional duduk kumpul justru mendiskusikan gugatan persoalan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Perda ini rencananya akan mulai diberlakukan pada Desember 2013.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar