Petugas Dishub Gadungan Palak Pedagang Rp 425.000 Per Kios

Diposting oleh moga

http://ift.tt/1hgTUDtPetugas Dishub Gadungan Palak Pedagang Rp 425.000 Per Kioshttp://kabarpedagang.blogspot.com.comAMBON, http://ift.tt/1hgTUDt - Aparat Polsek Sirimau Kota Ambon menangkap seorang warga berinisial MN (38) karena telah melakukan pungutan liar ke sejumlah pengusaha dan pedagang di kawasan Jalan Tulukabessy Ambon, Selasa (2/9/2014).

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar