Izin Jual Miras 35 Pedagang Tak Diperpanjang

Diposting oleh moga

Tribun KaltimIzin Jual Miras 35 Pedagang Tak DiperpanjangTribun KaltimTRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sosialisasi terkait larangan menjual minuman keras (miras) bagi pedagang non hotel berbintang, terus digencarkan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur. Para pedagang dan pengusaha ...

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar