Satpol PP Razia Pedagang Nakal

Diposting oleh moga

Serambi IndonesiaSatpol PP Razia Pedagang NakalSerambi IndonesiaEvendi menegaskan, pedagang dilarang membuka usahanya dari sebelum Isya hingga selesai shalat Tarawih. Kira-kira mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 10.30 WIB. “Jika petugas menemukan warung-warung atau kedai kopi yang beroperasi saat ...and more »

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar