Seorang pedagang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah beradu mukut dengan petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menggelar razia bahan makanan kadaluarsa. Selasa, (23/07/2013). | http://kabarpedagang.blogspot.com.com/ABDUL HAQ
BONE, http://kabarpedagang.blogspot.com.com - Razia yang digelar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2013), diwarnai aksi adu mulut antara pihak petugas dan pedagang pasar setempat.Adu mulut ini terjadi karena pedagang keberatan jika barang dagangannya dimusnahkan oleh petugas meski sudah kedaluwarsa. "Tidak usah dimusnahkan nanti saya kembalikan, menjual di sini tidak ada untungnya kalau dimusnahkan tambah rugi lagi," bentak Ati kepada petugas BPOM.
Meski demikian, petugas tetap memusnahkan sejumlah bahan makanan seperti bihun, dan susu karena telah kedaluwarsa, namun tetap diperjualbelikan. Selain itu, petugas juga memusnahkan salah satu produk bahan adonan kue lantaran menggunakan zat pewarna berbahaya. "Ini sudah ratusan botol kita musnahkan karena tetap diperjualbelikan, padahal ini sangat berbahaya bagi kesehatan," ujar Zohra Ros, petugas BPOM Kabupaten Bone. Sementara sejumlah pedagang lainnya berkilah, barang yang kedaluwarsa dan telah disita oleh petugas BPOM adalah dagangan yang luput dari pemeriksaan sebelum diperdagangkan. "Kami sering periksa sebelum dijual jadi mungkin kami khilaf," kilah Taslim, seorang pedagang lainnya.
Editor : Glori K. Wadrianto
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar